BISNISPOST.COM – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan.
Kesepakatan telah dibuat dalam pertemuan antara Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie.
Sebelumnya, Kepengurusan Kadin 2024-2029 diumumkan di Menara Kadin Indonesia oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya.
Baca Juga:
Salah Satunya Negara Indonesia, Sebanyak 9 Negara Disepakati untuk Jadi Anggota Perkumpulan BRICS
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Mulyadi juga sekaligus mengumumkan kembali posisi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin.
Namun demikian, dalam agenda tersebut tidak terlihat kehadiran Arsjad Rasjid.
“Ketua Dewan Pertimbangan, untuk didengar ya, Bapak Arsjad Rasjid, ini luar biasa Pa Ketum, Pa Anin luar biasa.”
“Masih memberikan penghargaan kepada Arsjad, karena Kadin tidak dua, hanya satu yang dipimpin Anindya Bakrie,” kata Mulyadi di Jakarta, Senin. (7/10/2024).
Kadin Indonesia Berpegang pada Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan Kadin tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 tersebut.
Baca Juga:
BRI Gelar Nonton Wayang di Kampung BRI Rayakan HUT ke-129, Lestarikan Warisan Budaya Nusantara
Inilah Daftar Lengkap 5 Tersangka Korporasi yang Dilimpahkan Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum
“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak.”
“Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud.”
“Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara melalui keterangannya di Jakarta, Senin (7/10/2024).
Menurut Dhaniswara, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk menggelar musyawarah nasional (munas).
Baca Juga:
Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu
Adakan Soft Launching Kantor Baru di Equity Tower, Ketum PSMTI: Agar Makin Banyak Dikenal Masyarakat
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Waktunya setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin.
Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie Tertulis dan Bermaterai
Menurut Dhaniswara K Harjono, kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas meterai.
Dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.
“Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi.”
“Melalui pelaksanaan munas yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah.”
“Saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” ujar Dhaniswara.
Arsjad Rasjid sebelumnya mengatakan dia dan Anindya Bakrie menyepakati untuk melakukan musyawarah nasional (munas) Kadin.
Setelah pelantikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.
Kesepakatan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie Diketahui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Arsjad Rasjid mengatakan mereka sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan Presiden Terpilih.
Arsjad mengatakan hal itu sesuai pembahasan dalam pertemuan dengan Anindya, Jumat (27/9/2024), yang ditengahi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
“Kami duduk bersama, saling mendengarkan, dan berdiskusi.”
“Dan kami telah mencapai sebuah kesepakatan yang dituangkan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai oleh semua pihak.”
“Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan Presiden Terpilih,” kata Arsjad di Jakarta, Senin (30/9/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Pangannews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bogorterkini.com dan Hallopresiden.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.