BISNISPOST.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pertanyaan soal perlakuan khusus kepada Kaesang Pangarep.
Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonedia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden RI Jokowi.
Erina Gudono (istri) dan Kaesang mendapat banyak sorotan di media sosial belakangan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satunya mengenai dugaan keduanya menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya tidak akan memberi perlakuan khusus kepada atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.
“Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” kata Nawawi Pomolango.
Nawawi mengatakan hal itu usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga:
IPO PMUI Picu Evaluasi Skema Penjaminan Bursa Efek Indonesia
Menteri UMKM Bantah Pakai Uang Negara untuk Perjalanan Istri
Laba Bersih Rp7,9 Miliar WINR Tahun 2024 Dialokasikan untuk Dana Cadangan dan Laba Ditahan
Dia pun menepis tudingan bahwa pihaknya lambat dalam menangani laporan soal dugaan gratifikasi oleh Kaesang.
“Kami punya protap (prosedur tetap) dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya,” ucapnya.
Dia juga menyebut bahwa pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui keberadaan Kaesang.
“Kami enggak tahu di mana, belum terinfo,” ucapnya.
Baca Juga:
Hari Bhayangkara 2025, PSMTI Dukung Polri yang Semakin Profesional
MDKA Maksimalkan Efisiensi Tambang Lewat Strategi Sinergi Antar Entitas
Adira dan Mandala Merger, Perkuat Struktur Dana dan Basis Nasabah Mikro
Nawawi menegaskan bahwa tak adanya perlakuan khusus itu juga berlaku terhadap subjek lainnya.
Termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution yang tengah disoroti pula soal penggunaan jet pribadi olehnya.
“Siapapun, kami tidak menyebut siapa, yang penting bahwa itu menjadi lingkup tugas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi.”
“Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tusi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.
Terkait penggunaan jet pribadi oleh menantu Presiden Joko Widodo itu, dia menyebut pihaknya telah meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk mengklarifikasinya.
“Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung,” kata dia.
Baca Juga:
Alsintan Disalahgunakan? Wamentan Ingatkan Sanksi Pidana Menanti Pelanggar
PT PP (Persero) Tbk Masuk Daftar Fortune 500 Asia Tenggara
Trump Tahu Lokasi Khamenei, Tapi Tahan Serangan “Untuk Sekarang”
Sebelumnya, Jumat (30/8/2024), KPK sedang menyiapkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.