KENGPO.COM – Penyimpangan pengadaan barang dan jasa di PetroChina International Jabung Ltd. mengindikasikan kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan.
Laporan tersebut merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Atas Komponen Cost Recovery dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019-2023 pada Petrochina International Jabung Ltd. dan Instansi Terkait Lainnya.
Baca Juga:
1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan
BRI Siapkan Uang Tunai Rp24,6 Triliun, Jelang Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2024
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto juga telah menyerahkan Laporan Investigatif terssbut kepada Kapolda Metro Jaya Karyoto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.(15/10/2024).
Dikutip Harianindonesia.com, pemeriksaan ini berasal dari pengembangan atas informasi awal yang diperoleh BPK, serta memperhatikan permohonan Pemeriksaan Investigatif.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya atas nama Kapolda Metro Jaya menyampai surat ke BPK perihal permohonan Pemeriksaan Investigatif.
“Besar harapan kami Polda Metro Jaya dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan investigatif ini untuk proses penyelidikan kasus dimaksud,” ucap Hendra Susanto.
BPK melaksanakan Pemeriksaan Investigatif guna mengungkap adanya indikasi Kerugian Negara/Daerah dan/atau Unsur Pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca Juga:
Kemenlu Tiongkok Merespons Pertanyaan Terkait Kontak Pemerintahnya dengan Bashar al-Assad
Konferensi ASEAN Chinese Clans Association 2024 Berdayakan Pertukaran Pemuda Tionghoa di ASEAN
Berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli.
“Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat dugaan rangkaian penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak.”
“Dalam proses pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd. selama periode tahun 2019 sampai dengan 2023.”
“Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp60,04 miliar dari tujuh paket pekerjaan,” kata Hendra Susanto.***
Baca Juga:
Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta Sambut Kedatangan Sekretaris Jenderal ACCA Mr. Huang Han Liang
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.