Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024 Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok, Kasus Penambangan Emas Ilegal Peningkatan Tarif Secara Sepihak Langgar Aturan WTO, Tiongkok akan Lakukan Tindakan Balasan ke AS Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar, Menteri Agus Andrianto: Kami Berterima Kasih ke Kedubes Tiongkok Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta Menjamu Anak-anak Panti Asuhan Dijamu di Kediamannya, Tahun Baru Imlek
EKONOMI | Kamis, 12 Desember 2024 - 06:55 WIB
KENGPO.COM – Barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ini naik menjadi 12 persen pada 1…
WhatsApp us