KENGPO.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi video yang diunggah oleh anggota DPR Ahmad Sahroni di media sosialnya
Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88 diberi caption.
“Ruangan staf khusus Budi Arie (Menkominfo) pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Serius berita ini benar gak si?,” tulis Sahroni.
Dalam video yang berdurasi 27 detik itu memperlihatkan sejumlah petugas yang memakai baju merah bertuliskan Pidsus dari Kejaksaan Agung dan anggota TNI.
Para petugas membuka sejumlah laci yang berisikan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu rupiah.
Video yang diunggah pada Minggu (10/11) tersebut telah ditonton sebanyak 1,3 juta kali dengan 7.333 kali komentar dan 14 ribu kali dibagikan.
Baca Juga:
Perang Dagang Kian Dekat: Tarif Baru AS Hantam Asia, Afrika, dan Eropa
Riza Chalid Tiga Kali Mangkir, Kejaksaan Pertimbangkan Penetapan Status Buron
IPO PMUI Picu Evaluasi Skema Penjaminan Bursa Efek Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan tanggapannya.
Menurut Harli, pengnggeledahan ruangan stafsus Menteri Budi Arie Setiadi merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.
“Kami tidak melakukan penggeledahan di tempat itu,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (10/11/2024).
Menurut dia, kalau dilihat dari video yang diunggah oleh Ahmad Sahroni, maka dia memastikan bahwa video tersebut bukan terkait penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie.
Baca Juga:
Menteri UMKM Bantah Pakai Uang Negara untuk Perjalanan Istri
Laba Bersih Rp7,9 Miliar WINR Tahun 2024 Dialokasikan untuk Dana Cadangan dan Laba Ditahan
Hari Bhayangkara 2025, PSMTI Dukung Polri yang Semakin Profesional
Kejagung, kata Harli, dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan, dan itu dipastikan video terkait kasus yang pernah dirilis Kejagung.
“Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis,” tuturnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianbogor.com dan Indonesiaraya.co.id
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
MDKA Maksimalkan Efisiensi Tambang Lewat Strategi Sinergi Antar Entitas
Adira dan Mandala Merger, Perkuat Struktur Dana dan Basis Nasabah Mikro
Alsintan Disalahgunakan? Wamentan Ingatkan Sanksi Pidana Menanti Pelanggar
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.