KENGPO.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyuarakan agar kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen ditunda.
Kadin menyarankan kepada pada pemerintah untuk mempelajari kembali PPN 12 persen ini.
Dampak PPN itu langsung kepada konsumer, dan berkaitan terhadap bukan hanya dengan dunia usaha, tapi juga masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip Bisnisnews.com, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
“Kita harus menyuarakan untuk menunda, menunda PPN 12 persen ini karena dengan kondisi yang ada,” ujar Arsjad Rasjid.
“PPN 12 persen waktu diputuskan kondisi ekonomi kita berbeda. Keadaan situasinya pada waktu itu sangat-sangat berbeda sekali.”
“Sekarang keadaannya sangat berbeda dengan pada waktu keputusan PPN 12 persen diputuskan kurang lebih tiga tahun yang lalu,” kata Arsjad Rasjid.
Baca Juga:
Perang Dagang Kian Dekat: Tarif Baru AS Hantam Asia, Afrika, dan Eropa
Riza Chalid Tiga Kali Mangkir, Kejaksaan Pertimbangkan Penetapan Status Buron
IPO PMUI Picu Evaluasi Skema Penjaminan Bursa Efek Indonesia
Selain itu, kondisi ekonomi global saat ini dalam situasi ketegangan geopolitik yang sangat tinggi, serta daya beli di Amerika Serikat yang mengalami penurunan saat ini.
Hal terpenting yang harus dijaga adalah perekonomian domestik yang menjadi penjaga perekonomian nasional.
“Karena walau bagaimanapun, kita harus bisa memastikan bahwa yang namanya ekonomi domestik kita jaga.”
“Karena itulah yang menjadi utama penjaga ekonomi kita. Ekonomi domestik harus kita jaga,” kata Arsjad.
Baca Juga:
Menteri UMKM Bantah Pakai Uang Negara untuk Perjalanan Istri
Laba Bersih Rp7,9 Miliar WINR Tahun 2024 Dialokasikan untuk Dana Cadangan dan Laba Ditahan
Hari Bhayangkara 2025, PSMTI Dukung Polri yang Semakin Profesional
Maka dari itu, lanjutnya, penindakan dan pemberantasan terhadap impor ilegal harus dilaksanakan karena hal ini mengganggu perekonomian domestik.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Koperasipost.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Baca Juga:
MDKA Maksimalkan Efisiensi Tambang Lewat Strategi Sinergi Antar Entitas
Adira dan Mandala Merger, Perkuat Struktur Dana dan Basis Nasabah Mikro
Alsintan Disalahgunakan? Wamentan Ingatkan Sanksi Pidana Menanti Pelanggar
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.