SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri UMKM Bantah Pakai Uang Negara untuk Perjalanan Istri Alsintan Disalahgunakan? Wamentan Ingatkan Sanksi Pidana Menanti Pelanggar Trump Tahu Lokasi Khamenei, Tapi Tahan Serangan “Untuk Sekarang” Durian Beku Indonesia Resmi Tembus Tiongkok, Barantin Jamin Ketertelusuran dari Kebun Hingga Pengemasan Komitmen Presiden Prabowo dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Sub-Kawasan ASEAN Melalui BIMP–EAGA
EKONOMI | Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB
KENGPO.COM – Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya dikenakan…
WhatsApp us