Dua Tahun Transisi Aturan Label GGL, Lobi Industri Menguat

Tenggat waktu diberlakukan usai tekanan internasional, namun pemerintah tegaskan aturan label gula, garam, dan lemak demi kesehatan masyarakat.

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

SEBERAPA sering Anda memperhatikan label gizi di kemasan makanan? Bagi banyak orang, informasi itu hanya menjadi tulisan kecil yang luput dari perhatian.

Namun, dalam dua tahun mendatang, cara masyarakat Indonesia melihat label pangan bisa berubah drastis.

Pemerintah Indonesia resmi memberikan masa transisi selama dua tahun bagi industri makanan dan minuman untuk menyesuaikan aturan baru mengenai label kandungan gula, garam, dan lemak.
.
Kebijakan ini menjadi amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang menekankan pengendalian penyakit tidak menular, termasuk obesitas dan diabetes.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebut langkah ini diawali dengan edukasi sebelum pembatasan berlaku penuh.

“Kami sudah menjelaskan kepada WTO bahwa langkah kami dimulai dari edukasi terlebih dahulu, dua tahun ke depan baru pembatasan diberlakukan,” kata Nadia, Rabu 27 Agustus 2025.

Latar Belakang Lonjakan Obesitas Dan Penyakit Tidak Menular

Data Kementerian Kesehatan mencatat kasus obesitas di Indonesia meningkat dua kali lipat dalam kurun 10 tahun terakhir hingga 2023.

Tren ini selaras dengan naiknya prevalensi diabetes dan penyakit tidak menular lain akibat konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak.

Pemerintah menilai perlu ada langkah lebih tegas untuk mendorong masyarakat mengubah kebiasaan makan agar lebih sehat.

Nadia menegaskan, edukasi publik akan menjadi kunci agar perubahan perilaku tidak terasa dipaksakan dan bisa diterima lebih luas.

Tekanan Industri Pangan Dan Respons Internasional

Reuters melaporkan tenggat waktu dua tahun tersebut muncul setelah adanya lobi dari Amerika Serikat, asosiasi industri pangan regional Food Industry Asia, dan sejumlah produsen dalam negeri.

Amerika Serikat bahkan menyampaikan keberatan melalui forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan ini.

Dokumen WTO yang diperoleh Reuters menunjukkan produsen makanan AS khawatir aturan ini akan berdampak terhadap ekspor mereka ke Indonesia.

Nilai ekspor produk pangan AS ke Indonesia dilaporkan mencapai sekitar Rp892 miliar per tahun sehingga risiko aturan baru dianggap signifikan.

Sistem Label Warna Lampu Lalu Lintas Akan Diterapkan

Mulai akhir 2025, perusahaan diperbolehkan menggunakan stiker atau deklarasi mandiri sebelum aturan wajib diberlakukan dua tahun kemudian.

Label akan menggunakan sistem warna yang mudah dikenali masyarakat, yakni merah untuk kadar tinggi, kuning untuk sedang, dan hijau untuk rendah.

Lebih dari 40 negara termasuk Singapura telah mengadopsi sistem serupa sebagai alat edukasi publik yang efektif.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan verifikasi label melalui laboratorium pemerintah untuk memastikan keakuratan informasi.

Tantangan Perubahan Perilaku Konsumen Indonesia

Kebijakan ini mendapat keberatan dari sebagian pelaku usaha yang berpendapat informasi nutrisi sudah tercantum pada kemasan produk.

Namun, pemerintah menilai sistem label warna lebih mudah dipahami konsumen dibandingkan tabel gizi dengan angka yang rumit.

“Kami bekerja sama dengan perusahaan, tapi memang sulit mengubah kebiasaan masyarakat,” ujar Nadia.

Pemerintah berharap dukungan industri bisa mempercepat adaptasi sekaligus mengurangi resistensi yang mungkin muncul di pasar.

Kebijakan Penting Demi Kesehatan Masyarakat Jangka Panjang

Meski sempat tertunda akibat tekanan industri, aturan ini kini menjadi salah satu prioritas implementasi kesehatan masyarakat.

Pakar menilai kebijakan ini krusial untuk mencegah bertambahnya kasus penyakit tidak menular di masa depan.

Tekanan industri disebut sebagai tantangan klasik, tetapi pemerintah menekankan kesehatan masyarakat tidak bisa terus dikompromikan.

Langkah pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak ini diharapkan mampu menekan angka obesitas dan diabetes di Indonesia.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Operasi Bersih Sawit Ilegal 360 Hektare di Gunung Leuser
PT PANI Catat Lonjakan Penjualan, Kawasan PIK2 Kian Dilirik Investor
Alsintan Disalahgunakan? Wamentan Ingatkan Sanksi Pidana Menanti Pelanggar
PT PP (Persero) Tbk Masuk Daftar Fortune 500 Asia Tenggara
Fokus Benahi Irigasi, Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun
Efektif untuk Pemulihkan Nama Baik, Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release
Inilah 8 Peranan dan Manfaat Penting dari Publikasi Press Releass bagi Dunia Usaha dan Perusahaan
Duet Kompak Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono, Ujung Tombak Capai Swasembada Pangan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 16:57 WIB

Operasi Bersih Sawit Ilegal 360 Hektare di Gunung Leuser

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Dua Tahun Transisi Aturan Label GGL, Lobi Industri Menguat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:23 WIB

PT PANI Catat Lonjakan Penjualan, Kawasan PIK2 Kian Dilirik Investor

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:44 WIB

Alsintan Disalahgunakan? Wamentan Ingatkan Sanksi Pidana Menanti Pelanggar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:07 WIB

PT PP (Persero) Tbk Masuk Daftar Fortune 500 Asia Tenggara

Berita Terbaru

EKONOMI

Dari Optimis Jadi Waspada, CSA Index September 2025 di 65,4

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:02 WIB

Sawit ilegal di Bahorok tumbang, digantikan bibit pohon pakan satwa liar. (Pixabay.com/sarangib)

BISNIS

Operasi Bersih Sawit Ilegal 360 Hektare di Gunung Leuser

Senin, 8 Sep 2025 - 16:57 WIB