KENGPO.COM – Politisi Partai NasDem menanggapi pernyataan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengenai pertukaran jatah kursi ketua MPR RI hingga menambah jatah menteri bagi Golkar.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa partainya mendapatkan jatah delapan kursi menteri di Kabinet Merah Putih.
Karena Golkar memberikan jatah kursi ketua MPR RI kepada Partai Gerindra.
Baca Juga:
1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan
BRI Siapkan Uang Tunai Rp24,6 Triliun, Jelang Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2024
Menurut Bahlil, pemberian jatah kursi ketua MPR RI dari Golkar kepada Partai Gerindra hingga dijabat Ahmad Muzani telah melalui suatu konsensus.
“Nah karena sudah terjadi, saya buka semuanya saja,” kata Bahlil saat menyampaikan sambutan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pernyataan Bahlil Lahadalia bisa mengusik koalisi.
“Pernyataan semacam ini bisa mengusik kekompakan dan soliditas koalisi.”
“Seharusnya tidak elok dilontarkan oleh ketua umum partai anggota koalisi,” kata Viktor di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga:
Kemenlu Tiongkok Merespons Pertanyaan Terkait Kontak Pemerintahnya dengan Bashar al-Assad
Konferensi ASEAN Chinese Clans Association 2024 Berdayakan Pertukaran Pemuda Tionghoa di ASEAN
Ia mengatakan soal pemilihan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024–2029.
Meburutnya proses pemilihan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah mufakat antarfraksi.
“Proses pemilihan tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).”
“Dan aturan teknis dalam Peraturan MPR yang intinya mengedepankan musyawarah mufakat,” kata Viktor.
Baca Juga:
Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta Sambut Kedatangan Sekretaris Jenderal ACCA Mr. Huang Han Liang
Menurut ia, mekanisme pemilihan ketua MPR sudah sejalan dengan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 19 ayat 1 sampai 11.
Pasal itu menyatakan pemilihan ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat atau dipilih dengan cara pemungutan suara oleh seluruh anggota MPR.
“Dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua MPR dalam sidang paripurna,” tambahnya.
Untuk itu, ia pun mengingatkan partai-partai anggota koalisi pendukung pemerintah agar tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan.
Demi menyukseskan kebijakan dan program pembangunan yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Kekompakan dan kerja sama serta soliditas adalah kunci bagi koalisi dalam merealisasikan visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun ke depan,” katanya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.