Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi dalam Penyaluran Pupuk Subsidi

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 30 November 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. (Instagram.com/@budiariesetiadi)

KENGPO.COM – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) harus bertransformasi menjadi badan hukum koperasi dalam menyalurkan pupuk subsidi bagi petani.

Kondisi saat ini penyaluran pupuk bersubsidi sudah terpangkas jauh dari pabrik langsung ke pengecer.

Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat audiensi dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, di Jakarta, Kamis (28/11/2024)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena koperasi itu sebuah badan usaha, sedangkan Gapoktan adalah LSM atau ormas,” ucap Menkop.

Dikutip Koperasipost.com, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses bisnis tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Prepres).

Melalui regulasi itu Gapoktan dapat membentuk koperasi yang akan bertanggungjawab dalam penyaluran pupuk subsidi ke para petani

“Di mana koperasi yang dibentuk Gapoktan memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas.”

“Serta dapat meningkatkan peran koperasi dalam mendukung program ketahanan pangan,” kata Kartika.

Diperlukan dukungan Kemenkop untuk percepatan perubahan bentuk kelembagaan Gapoktan menjadi koperasi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurut Menkop, sudah ada perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi yang tidak lagi melalui agen, namun langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan.

“Oleh sebab itu Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen,” kata Menkop Budi Arie.

Lebih lanjut ia menyatakan, saat ini ada sekitar 64.629 Gapoktan di seluruh Indonesia, dan 27.000 kios atau pengecer pupuk yang sudah berbadan hukum.

Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 4000-an sudah berbadan hukum koperasi, serta sekitar 52.300 Gapoktan yang belum menjadi koperasi

Kemenkop akan melakukan pendampingan teknis dan administrasi terkait proses perubahan kelembagaan Gapoktan.

Termasuk pendaftaran massal sekaligus pembukaan rekening bank untuk pengelolaan keuangan operasional, itu tugas pertama.

Kedua, membantu percepatan proses legalitas dan pengesahan koperasi Gapoktan.

Serta ketiga, menyediakan pelatihan dan pembinaan bagi pengurus dan anggota.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Koperasipost.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Siapa Pemilik Tanah Surga? Lima Tambang Berebut Pulau Kecil di Raja Ampat yang Dilindungi Undang-Undang
Durian Beku Indonesia Resmi Tembus Tiongkok, Barantin Jamin Ketertelusuran dari Kebun Hingga Pengemasan
Presiden Prabowo Tekankan Transparansi Investasi BUMN Saat Panggil CEO Danantara Rosan Roeslani
Daftar 19 Konglomerat Korsel yang Diterima Presiden Prabowo, Total Investasinya 15,4 Miliar Dolar AS
Optimisme Masih Ada, CSA Index April 2025 Tunjukkan Sektor-Sektor Unggulan Tetap Dilirik Investor Aktif
Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif, Hanya Untungkan Segelintir Orang
ASEAN Kompak Hadapi Trump, Prabowo Bahas Langkah Respons AS bareng Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei
Hingga Capai 544 pada Maret 2025, Perusahaan Pengekspor Olahan Ikan Indonesia ke Tiongkok Meningkat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:05 WIB

Siapa Pemilik Tanah Surga? Lima Tambang Berebut Pulau Kecil di Raja Ampat yang Dilindungi Undang-Undang

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:35 WIB

Presiden Prabowo Tekankan Transparansi Investasi BUMN Saat Panggil CEO Danantara Rosan Roeslani

Selasa, 29 April 2025 - 05:36 WIB

Daftar 19 Konglomerat Korsel yang Diterima Presiden Prabowo, Total Investasinya 15,4 Miliar Dolar AS

Jumat, 11 April 2025 - 18:34 WIB

Optimisme Masih Ada, CSA Index April 2025 Tunjukkan Sektor-Sektor Unggulan Tetap Dilirik Investor Aktif

Rabu, 9 April 2025 - 09:30 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Alasan Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif, Hanya Untungkan Segelintir Orang

Berita Terbaru

PT PP berhasil meraih pencapaian signifikan dengan masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 untuk tahun 2024. (Dok. Ptpp.co.id)

BISNIS

PT PP (Persero) Tbk Masuk Daftar Fortune 500 Asia Tenggara

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:07 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. (Instagram.com @khamenei.english_ )

INTERNASIONAL

Trump Tahu Lokasi Khamenei, Tapi Tahan Serangan “Untuk Sekarang”

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:48 WIB

Pelantikan PSMTI Kalbar periode 2024–2028 digelar di Pendopo Gubernur Kalbar. (Dok. PSMTI)

KOMUNITAS

Gubernur Kalbar Puji PSMTI Sebagai Perekat Sosial Multikultural

Senin, 16 Jun 2025 - 10:15 WIB