Topik Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Facebook.com @Sri Mulyani Indrawati)

EKONOMI

1 Januari 2025 PPN Naik 12 Persen, Menkeu Sri Mulyani: Barang Kebutuhan Pokok akan Tetap Dibebaskan

EKONOMI | Kamis, 12 Desember 2024 - 06:55 WIB

Kamis, 12 Desember 2024 - 06:55 WIB

KENGPO.COM – Barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) meski tarif pajak ini naik menjadi 12 persen pada 1…