KABUT tipis masih menggantung di lereng Gunung Leuser ketika suara gergaji mesin mulai meraung, mengiris batang-batang sawit yang menjulang di tengah kawasan konservasi.
Pohon demi pohon tumbang, meninggalkan aroma getah segar yang bercampur dengan tanah basah, seolah menandai babak baru dalam perebutan kembali hutan yang lama terampas.
Bukan sembarang pembersihan, melainkan operasi terpadu yang digelar Kementerian Kehutanan bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka bergerak menertibkan kebun sawit ilegal yang telah mencaplok ruang hidup satwa liar di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), sebuah benteng terakhir keanekaragaman hayati di Sumatra.
Targetnya tidak kecil, sekitar 360 hektare lahan yang selama bertahun-tahun ditanami sawit kini harus kembali menjadi rimba.
Tahap Awal Penertiban Dimulai dari Bahorok dan Tenggulun
Pada awal September 2025, deru mesin penebang terdengar di Bahorok dan Tenggulun, dua titik pertama yang menjadi sasaran penertiban.
Baca Juga:
Dari Optimis Jadi Waspada, CSA Index September 2025 di 65,4
60% Sektor Informal, Indonesia Perlu Strategi Kolektif Hadapi Tantangan
Menkeu Purbaya Targetkan Pertumbuhan 7 Persen, DPR Ingatkan Risiko PHK dan Defisit APBN
Sepuluh hektare lahan di Bahorok dan 19,32 hektare di Tenggulun berhasil dibersihkan dalam operasi yang berlangsung sepuluh hari penuh.
Operasi berikutnya diarahkan ke Batang Serangan seluas 30 hektare, serta hamparan sawit ilegal lebih luas di Tenggulun yang mencapai 300 hektare.
Chainsaw digunakan di lahan-lahan sempit, sementara alat berat diturunkan di areal yang lebih luas dan padat, menyesuaikan dengan kondisi medan yang menantang.
Rudianto Saragih Napitu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, menyebut langkah ini sebagai kelanjutan dari upaya penegakan hukum dan pemulihan fungsi hutan.
Baca Juga:
Lebih dari 50 Organisasi Tionghoa Hadir, PSMTI Tegaskan Peran Bangsa 2025
Efektivitas Sabun Cuci Tangan Dan Hand Sanitizer Terbukti Berbeda
BI Optimistis Kredit Akan Lebih Murah, Likuiditas Bank Cukup Kuat
Kolaborasi Multi Pihak untuk Pulihkan Fungsi Kawasan Hutan
Operasi ini bukan sekadar aksi tebang, melainkan simbol kolaborasi antar banyak pihak untuk merebut kembali kawasan konservasi dari cengkeraman perambahan.
“Kolaborasi semua pihak akan terus dilakukan demi penguasaan kembali TNGL dan pemulihan ekosistemnya,” kata Rudianto dalam keterangan resmi pada 6 September 2025.
Langkah pemulihan dimulai seketika, dengan penanaman pohon pakan satwa liar serta tanaman pagar batas di lahan yang baru saja dibersihkan.
Restorasi ini penting, bukan hanya untuk menghidupkan kembali fungsi hutan, tapi juga memastikan habitat gajah, harimau, dan orangutan tetap terjaga.
Aksi nyata ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembalikan TN Gunung Leuser sebagai hutan konservasi yang lestari, bukan sekadar slogan di atas kertas.
Pemilik Lahan Menyerahkan Sawit Secara Sukarela Kepada Negara
Di balik operasi penertiban, ada kisah pemilik lahan yang memilih menyerahkan kembali areal sawit mereka tanpa perlawanan kepada negara.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Jadi Tamu Kehormatan di Parade 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Menarik Minat Jurnalis Ekonomi Butuh Strategi Undangan yang Tepat
PT SSR melepas 0,63 hektare lahannya, sementara seorang pemilik bernama AS mengembalikan 18,69 hektare lahan sawit di kawasan Tenggulun.
Masyarakat di Bahorok pun mengikuti langkah serupa, menyerahkan lahan mereka agar dapat dipulihkan kembali menjadi hutan konservasi.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengapresiasi langkah ini, karena mempercepat proses pemulihan kawasan konservasi tanpa harus menunggu proses hukum yang panjang.
Keputusan menyerahkan lahan secara sukarela menjadi tanda kesadaran yang tumbuh, bahwa kelestarian hutan lebih penting daripada keuntungan jangka pendek sawit.
Komitmen Jangka Panjang untuk Menjaga Kelestarian Gunung Leuser
Taman Nasional Gunung Leuser bukan sekadar hutan lindung, melainkan rumah bagi ribuan spesies endemik yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia.
Menjaga TNGL berarti menjaga benteng terakhir satwa langka sekaligus melindungi keseimbangan ekosistem yang menopang kehidupan masyarakat sekitar.
Operasi penertiban sawit ilegal ini hanya permulaan, karena pemulihan ekosistem adalah proses panjang yang membutuhkan konsistensi dan kesabaran.
Penanaman pohon hanyalah langkah awal, yang kelak harus disusul pengawasan ketat agar perambahan tidak kembali menggerogoti hutan.
Dengan operasi terpadu ini, Kemenhut mengirim pesan jelas: TN Gunung Leuser adalah kawasan konservasi, bukan ladang sawit yang bisa ditanami sesuka hati.****
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center