Kisah Surat Kabar Keng Po yang Anjurkan Kaum Peranakan Tionghoa untuk Pilih Nasionalisme Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbit pada tahun 1923, surat kabar Keng Po dilarang terbit pada 1 Agustus 1957, Holeh pemerintah Indonesia saat itu. (Dok. Istimewa)

Terbit pada tahun 1923, surat kabar Keng Po dilarang terbit pada 1 Agustus 1957, Holeh pemerintah Indonesia saat itu. (Dok. Istimewa)

KENGPO.COM – Keng Po adalah nams surat kabar Indonesia yang diterbitkan pertama kali pada tahun 1923.

Keng Po berperan penting dalam sejarah pers Indonesia pada masa setelah kemerdekaan.

Keng Po dibangun oleh Hauw Tek Kong setelah perbedaan pendapat dengan Tjoe Bou San, pemimpin harian Sin Po.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harian ini mengalami perkembangan yang pesat di bawah kepemimpinan Khoe Woen Sioe dan Injo Beng Goat.

Pada 1 Agustus 1957, Harian Keng Po dilarang terbit oleh pemerintah Indonesia saat itu.

Keng Po juga sering memunculkan berita-berita politik di seputar gerakan-gerakan yang kian gencar melakukan gebrakan.

Dilansir Wikipedia, Keng Po aktif di dalamnya sebagai koran yang mendukung munculnya revolusi untuk menciptakan tatanan baru dalam kehidupan di Hindia Belanda.

Pada 13 September 1924, Keng Po menghujat pemerintah yang melarang dan membatasi rakyat untuk melakukan perserikatan.

Pada zaman pemerintahan Soekarno, koran Keng Po dianggap berkaitan erat dengan Partai Sosialis Indonesia sehingga dibubarkan.

Koran yang diterbitkan dalam bahasa Tionghoa-Melayu ini sempat berganti nama menjadi Pos Indonesia.

Sebelum terjadi Perang Dunia II, Keng Po bersaing ketat dengan Sin Po dalam menerbitkan berita dan isu politik pada masa itu.

Perbedaan antara kedua surat kabar tersebut adalah

Keng Po menganjurkan kaum peranakan Tionghoa untuk memilih nasionalisme Indonesia.

Sedangkan Sin Po lebih menganjurkan nasionalisme Tiongkok, itulah erbedaan antara kedua surat kabar tersebut***

Berita Terkait

Gubernur Kalbar Puji PSMTI Sebagai Perekat Sosial Multikultural
PROPAMI Care Gencarkan Aksi Sosial Lewat Program “Berbagi Pasca Bencana”
PSMTI Antar dan Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Jenazah Murdaya Widyawimarta Po
Mengenang 7 Hari Kepergian Sang Pejuang Kesetaraan, Bapak Murdaya Widyawimarta Po, OBE
Hadirkan Tradisi Lou Sang dan Musik Tradisional Guzheng, Imlek Bersama di Petak Enam Berlangsung Meriah
Rayakan Imlek 2025, PSMTI Pusat, PSMTI DKI Jakarta dan PSMTI Marga-Marga Tekankan Persatuan dan Kebersamaan
Klenteng Kwan Tie Miaw Gelar Festival Ceria Imlek 2576 Kongzili Guna Hibur Masyarakat di Kota Sungailiat
Refleksi Imlek PKB, Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Wilianto Tanta Hadir
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:15 WIB

Gubernur Kalbar Puji PSMTI Sebagai Perekat Sosial Multikultural

Senin, 19 Mei 2025 - 13:08 WIB

PROPAMI Care Gencarkan Aksi Sosial Lewat Program “Berbagi Pasca Bencana”

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:55 WIB

PSMTI Antar dan Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Jenazah Murdaya Widyawimarta Po

Senin, 14 April 2025 - 19:18 WIB

Mengenang 7 Hari Kepergian Sang Pejuang Kesetaraan, Bapak Murdaya Widyawimarta Po, OBE

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:39 WIB

Hadirkan Tradisi Lou Sang dan Musik Tradisional Guzheng, Imlek Bersama di Petak Enam Berlangsung Meriah

Berita Terbaru

IPO PMUI hanya terserap 25 persen, memicu sorotan atas tata kelola pasar modal Indonesia. (Dok. Bursa Efek Indonesia).

KORPORASI

IPO PMUI Picu Evaluasi Skema Penjaminan Bursa Efek Indonesia

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:35 WIB

Maman memperlihatkan dokumen pembayaran pribadi istri ke wartawan untuk membantah tuduhan publik. (Dok. maman.abdurrahman.st)

NASIONAL

Menteri UMKM Bantah Pakai Uang Negara untuk Perjalanan Istri

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:18 WIB