JAKARTA – Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa pengusaha Muhammad Riza Chalid yang juga sering dijuluki sebagai “Saudagar Minyak”.
Terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Hal tersebut disampaikan ketika awak media bertanya mengenai kemungkinan Riza Chalid diperiksa oleh penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat rumah yang bersangkutan digeledah oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
“Sepanjang merupakan bagian dari kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil,” kata Harli Siregar.
Terkait apakah penyidik sudah memanggil Riza Chalid atau belum, ia tidak bisa menjawabnya.
Baca Juga:
Kebakaran di IMIP Morowali: Diduga Korsleting Listrik, Belum Ada Laporan Korban Jiwa
Prabowo Usulkan Solusi Dua Negara, Netanyahu Menjawab Dengan Janji Teknologi
“Nanti kami cek,” ujarnya.
Diketahui, putra dari Riza Chalid yang bernama Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Dalam kasus tata niaga minyak mentah, atas kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Lalu, penyidik telah beberapa kali menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.
Baca Juga:
60% Sektor Informal, Indonesia Perlu Strategi Kolektif Hadapi Tantangan
Menkeu Purbaya Targetkan Pertumbuhan 7 Persen, DPR Ingatkan Risiko PHK dan Defisit APBN
Lebih dari 50 Organisasi Tionghoa Hadir, PSMTI Tegaskan Peran Bangsa 2025
Diketahui, Riza Chalid merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor.
Mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi.
Berkat dominasinya dalam impor minyak, ia mendapat julukan “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather.”
Lahir pada tahun 1960, Riza aktif dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Nama Riza Chalid kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi bisnis perminyakan, khususnya terkait Petral yang berbasis di Singapura.
Bisnisnya diperkirakan menghasilkan sekitar 30 miliar dolar AS per tahun, sementara kekayaannya ditaksir mencapai 415 juta dolar AS.
Baca Juga:
Operasi Bersih Sawit Ilegal 360 Hektare di Gunung Leuser
Efektivitas Sabun Cuci Tangan Dan Hand Sanitizer Terbukti Berbeda
BI Optimistis Kredit Akan Lebih Murah, Likuiditas Bank Cukup Kuat
Angka tersebut menjadikannya sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar Globe Asia tahun 2015.
Di dunia perminyakan, Riza memiliki sejumlah perusahaan yang beroperasi di Singapura, seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.